
Pantau - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam mengapresiasi langkah Polri yang telah memeriksa sejumlah oknum personelnya yang diduga mengintimidasi personel band Sukatani akibat viralnya lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar".
"Melakukan pemeriksaan oleh Paminal ke divisi siber Polda Jawa Tengah ini merupakan langkah positif dan kami apresiasi. Ini cerminan dari skema perlindungan kebebasan berekspresi," kata Choirul, Sabtu (22/2/2025).
Menurut Choirul, lagu tersebut merupakan bentuk ekspresi masyarakat untuk mengkritik institusi Polri. Dia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus dilindungi lantaran hak setiap individu dalam negara demokrasi. Selain itu, ia menilai makna yang terkandung dalam lagu tersebut adalah kritik yang seharusnya diterima oleh Polri.
"Saya kira institusi kepolisian melalui pak Kapolri jelas kok sikapnya tidak antikritik, tidak antimasukan," kata dia.
Baca juga: Tegaskan Tak Antikritik, Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri
Bahkan Polri beberapa kali menggelar perlombaan mural bertema kritik terhadap kinerja Polri. Ini membuktikan bahwa Kapolri dan seluruh jajarannya sangat mendukung perlindungan hak berekspresi, terutama dalam bentuk kritik melalui kesenian.
Dengan begitu, dia berharap agar netralitas Polri dalam menerima kritik dari masyarakat tetap terjaga, sehingga lembaga hukum ini dapat terus melakukan perbaikan dan pembenahan yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan rakyat, serta menciptakan hubungan yang lebih baik antara institusi kepolisian dan masyarakat.
Baca juga: Kapolri Tanggapi Permintaan Maaf Band Sukatani Terkait Lagu yang Viral
Sebelumnya, Band Sukatani telah menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka. Dalam video tersebut, dua personel band, Muhammad Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel), meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.
"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ucap Alectroguy.
Alectroguy selaku gitaris band, mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
"Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami," ujarnya.
Baca juga: Polda Jateng Beri Tanggapan Terkait Lagu Band Sukatani yang Viral
- Penulis :
- Laury Kaniasti