Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Tunggakan Rusun Rp 95 Miliar, Fraksi Gerindra Minta Pemprov Jakarta Tindak Tegas Penghuni Mampu

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Tunggakan Rusun Rp 95 Miliar, Fraksi Gerindra Minta Pemprov Jakarta Tindak Tegas Penghuni Mampu
Foto: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jakarta, Ali Lubis (Dok: Arsip Gerindra)

Pantau - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jakarta, Ali Lubis, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tegas kepada penghuni yang mampu namun nunggak sewa rusun hingga totalnya mencapai Rp95,5 miliar. Menurutnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Jakarta perlu untuk kaji ulang terkait penghuni.

"Terkait 17.031 penghuni rusun yang khususnya 9.416 penghuni warga umum yang memiliki tunggakan ini harus dilakukan pendataan ulang terhadap penghuni rusun. Harus dicluster berdasarkan jumlah penghuni seperti tidak memiliki pekerjaan, memiliki pekerjaan, memiliki penghasilan, tidak memiliki penghasilan, berstatus tidak mampu, memiliki kendaraan lebih dari 1 seperti motor, dan lain-lain," ujar Ali, Minggu (23/2/2025).

Dari pendataan tersebut akan diketahui berapa jumlah penghuni rusun yang memiliki penghasilan setiap bulan namun menunggak sewa rusun. Jika orang tersebut mampu namun menunggak, maka pengelola rusun harus tegas.

"Seperti beberapa waktu lalu ada penghuni yang ketahuan memiliki lima angkot Jaklingko. Jadi solusi terbaik adalah harus dilakukan langkah tegas bagi penghuni yang mampu, yaitu ditagih secara langsung dengan mendatangi unit rusunnya. Jika tidak bersedia bayar maka harus diminta untuk pindah," ungkapnya.

Namun,  jika terbukti bahwa penunggak mengalami kesulitan ekonomi atau bahkan merupakan korban penggusuran, Pemprov Jakarta harus mengambil pendekatan yang lebih manusiawi dengan memberikan bantuan yang sesuai, termasuk peluang pekerjaan, agar mereka dapat memperbaiki kondisi ekonomi.

"Khusus warga terdampak saya mengusulkan agar pihak pemprov Jakarta memberikan pelatihan-pelatihan agar bisa berdagang misalnya, atau khusus kepala rumah tangga yang menganggur diberikan pekerjaan seperti PJLP misalnya. Sehingga mereka punya penghasilan untuk membayar sewa rusun," katanya.

Baca juga: Pemprov DKI Fasilitasi Warga Kolong Jembatan Tomang Raya

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI, Judistira Hermawan, menyebut pihaknya akan segera membahas masalah tersebut bersama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

"(Pembahasan) tunggu Ketua Komisi D pulang umrah, dalam waktu satu atau dua minggu lagi," ujar Judistira.

Baca juga: Prasetyo Edi Mengaku Tak Tahu Terkait Pengadaan Lahan di Rusun Cengkareng

Sebelumnya, DPRKP Jakarta mencatat jumlah tunggakan pembayaran rusunawa mencapai Rp95,5 miliar. Penghitungan tunggakan itu terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025.

"Tunggakan mencapai Rp 95,5 sekian miliar. Angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp 54,9 miliar dan 9.416 unit dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp 40,5 miliar," kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, Kamis (6/2/2025).

Dia mengatakan ada penghuni yang menunggak hingga 58 bulan atau lebih. Data tunggakan ini terus terlaporkan meski sanksi administrasi telah diterapkan. Dia mengatakan sanksi itu berupa teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan secara paksa.

Penulis :
Laury Kaniasti