
Pantau - Seorang pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), diduga menjadi korban pemerasan. RPS diduga diperas setelah berkenalan dengan wanita melalui aplikasi kencan, kini ia melaporkan apa yang ia alami ke pihak kepolisian.
"Awalnya korban berkenalan dengan orang yang mengaku wanita diduga kemudian menjadi satu pelaku melalui aplikasi kencan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
Kemudian, percakapan di antara keduanya pindah ke WhatsApp hingga akhirnya sepakat bertemu di salah satu kos yang ditentukan pihak wanita pada Minggu (2/3). RPS pun mendatanginya lalu di lokasi ada dua orang perempuan.
Tak lama setelahnya, ada tiga orang laki-laki yang datang. Salah satu pria mengaku sebagai suami wanita tersebut. Korban dituduh merupakan selingkuhan si wanita.
Baca juga: 6 Wartawan Gadungan di Jaksel Peras Korban usai Check-in Incar Pejabat Pemerintah
"Pelaku memberikan alamatnya dan keberadaannya melalui share location menggunakan Google Maps. Kemudian korban datang, di dalam ada dua orang perempuan," katanya.
"Selanjutnya tidak lama berselang datang tiga orang laki-laki salah satunya mengaku sebagai suami perempuan yang ada di dalam rumah kos, dan menuduh korban berselingkuh dengan istrinya," lanjut Ade Ary.
Lebih lanjut, pria yang mengaku suami itu menodongkan pisau ke arah korban lalu merampas handphone (HP) dan meminta PIN m-banking korban dan menguras uangnya untuk deposit judi online (judol). Setalah melakukan aksinya itu, korban diusir dengan mengalami kerugian.
"Kemudian memaksa korban memberikan password atau PIN mobile banking, uang di rekening korban ditransfer untuk deposit ke akun judi online pelaku. Selanjutnya korban diusir dari TKP, korban mengalami kerugian satu buah HP dan uang Rp 3,6 juta," jelasnya.
Baca juga: Oknum Wartawan Ditangkap usai Lakukan Pemerasan pada Sekolah dan Instansi di Cianjur
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris