Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Sebut Ada Korban Lain Pelatih Tinju Onani Depan Siswi SD di Pesanggrahan

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polisi Sebut Ada Korban Lain Pelatih Tinju Onani Depan Siswi SD di Pesanggrahan
Foto: MS (39) memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (3/3/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Pantau - Pelaku yang melakukan onani di depan bocah SD di Petukangan, Jakarta Selatan berinisial MS diketahui merupakan pelatih tinju. Polisi sebut terdapat informasi jika ada korban lainnya.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan karena informasi yang kami dapat ada beberapa korban lainnya," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, Selasa (4/3/2025).

Selain itu, polisi juga akan melakukan tes kejiwaan pada pelaku karena diduga mengalami penyimpangan. Hingga saat ini polisi masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.

"Untuk hal itu perlu dilakukan uji psikologi untuk mengetahui penyimpangan," ujar Seala.

Baca: Usai Viral Onani Depan Bocah SD di Jaksel, Pelaku Cat Motor jadi Hitam

Baca juga: Polisi Tangkap Atlet Tinju yang Onani di Depan Siswi SD

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 414 Ayat 1 Huruf C KUHP subsider Pasal 281 KUHP juncto Pasal 10 dan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Pornografi juncto Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 10 tahun penjara.

Diketahui, dalam rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat korban yang memakai baju pramuka berjalan seorang diri sambil menggendong tas ransel serta tentengan di tangan kanannya menyusuri jalan.

Kemudian, korban dan pelaku berpapasan di sudut jalan dan pelaku melewati korban. Tak lama setelah itu, pelaku berhenti di sebuah gang menunggu korban melintas di depannya. Lalu, saat korban melintas pelaku membuka celana dan melakukan onani. Korban yang syok pun berteriak dan melarikan diri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/2) pukul 08.53 WIB di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku setelah melakukan aksi tak senonohnya melarikan diri.

Penulis :
Fithrotul Uyun