
Pantau - Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Kholid, menegaskan pentingnya segera mengesahkan RUU Keadilan Iklim sebagai payung hukum untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Hal ini berkaca pada banjir dan bencana alam yang semakin sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia menandakan krisis iklim yang kian mengkhawatirkan.
“Perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan. Dampaknya sudah nyata di hadapan kita. Indonesia membutuhkan regulasi yang tegas untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan,” ujar Kholid melalui keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).
Kholid menekankan, RUU Keadilan Iklim harus memastikan para pelaku emisi besar dan industri yang tidak bertanggung jawab menanggung konsekuensi lebih besar, bukan masyarakat yang paling sedikit berkontribusi terhadap krisis ini.
Baca Juga: Soroti Banjir Jabodetabek, Pimpinan DPR Minta Alih Fungsi Lahan di Bogor Dibenahi
Selain itu, regulasi ini juga harus mencakup tata ruang yang berkeadilan agar tidak meminggirkan ekosistem lingkungan serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah serta dunia usaha dalam kebijakan ekonomi hijau.
“RUU ini harus menjadi landasan hukum agar semua pihak, termasuk masyarakat sipil, dapat berperan aktif dalam pengawasan kebijakan iklim,” tegas Kholid.
Data dari BNPB mencatat bahwa sejak awal tahun hingga 3 Maret 2025, telah terjadi 526 bencana alam di Indonesia, dengan 342 di antaranya berupa banjir.
Wilayah yang paling terdampak dalam beberapa hari terakhir meliputi Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, dan sejumlah daerah di Jawa Barat.
- Penulis :
- Aditya Andreas