billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pria di Bekasi Tertipu Investasi Trading hingga Rugi Rp615 Juta

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pria di Bekasi Tertipu Investasi Trading hingga Rugi Rp615 Juta
Foto: Ilustrasi Trading (Freepik)

Pantau - Seorang pria bernama Pandu Wahyu asal Pondok Gede, Bekasi menjadi korban penipuan modus investasi trading. Akibat penipuan tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp615 juta.

Pandu mengatakan awalnya korban melihat iklan investasi dengan tampilan influencer trading di media sosial yang membuat korban tergiur.

"Iklan trading investasi itu, tapi dengan gambar influencer investasi. Jadinya di sana ada gambar influencer investasi di sana dikatakan meraup keuntungan sekian ratus persen dengan bergabung grup ini," kata Pandu, Senin (10/3/2025).

Baca: Pengacara Korban Robot Trading jadi Tersangka usai Tilap Uang Rp61,4 Miliar

Kemudian, korban pun tergiur dengan bujuk rayu iklan tersebut sehingga korban menghubungi contact person dn diundang ke dalam grup WhatsApp. Korban menyebutkan dalam grup tersebut terdapat ratusan orang.

"Orang ini (pelaku) mengaku sebagai investor saham internasional yang sudah teruji di skala internasional. Di sana dia menganalisa saham-saham yang berpotensi mengalami kenaikan. Kita sebagai korban disuruh mengikuti arahan pelaku ini. Setelah itu dia bertujuan mengajak kita membuat akun ke aplikasi milik dia," jelas Pandu.

Selain itu, Pandu menuturkan jika pelaku mengaku tengah mengikuti lomba ivestasi internasional sehingga meminta dukungan para korban dan nantinya korban akan mendapatkan keuntungan ribuan persen dari modal.

"Jadi si mentor ini dia mengatakan sedang mengikuti lomba investasi internasional dari tanggal 5 Januari sampai 15 Maret. Jadi kita didesak untuk mengikuti arahan dia sampai dia menang kompetisi," tutur Pandu.

Baca juga: Keuntungan Penipuan Trading Investasi di Sulteng Capai Rp4,9 M

"Jadi kita mengikuti dia kalau mau profit ribuan persen dalam tiga bulan itu. Pertama sehari dia mengatakan sehari bisa ratusan persen, kalau mengikuti arahan dia selama 3 bulan itu bisa sampai ribuan persen," lanjutnya.

Lalu, Pandu pun mentransfer uang senilai total Rp615 juta pada korban. Tetapi, saat korban menagih bukan mendapatkan uangnya kembali korban malah mendapatkan ancaman dari pelaku. Pelaku mengancam akan menyewa pembunuh bayaran untuk korban.

Korban mengaku jika dirinya bukan pertama kali investasi jual beli saham. Namun, ia baru bergabung dengan aplikasi investasi tersebut yang berujung dugaan penipuan. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

Diketahui terdapat ratusan korban investasi trading tersebut. Korban saat ini telah mengajak sekitar 30 korban untuk melaporkan aksi penipuan yang dilakukan korban.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun