
Pantau - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang melarang study tour bagi sekolah-sekolah berdampak terhadap jumlah pengunjung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur (Jatim).
Direktur Komersial TMII Ratri Paramita mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pembatalan kunjungan dari beberapa wilayah di Jawa Barat yang sudah memesan tiket dan jumlah jumlahnya cukup berdampak secara signifikan.
"Tahun ini ada (pembatalan), jadi kami sudah ada terbooking dari beberapa di Jawa Barat untuk pesantren kilat kami juga sudah dibatalkan juga. Saya tidak bisa bilang jumlahnya (pembatalan), tapi ya cukup terdampak buat kami yang di grup edukasi. Sekitar ratusan," jelas Ratri, dilansir Antara, Rabu (12/3/2025).
Namun, pihaknya menyatakan bahwa mereka akan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jabar terkait pembatalan kegiatan study tour di TMII. Ia mengaku bahwa mayoritas pengunjung TMII merupakan anak sekolah yang berada di wilayah Jawa Barat.
"Karena memang kalau grup sekolah kami banyak yang dari Depok, Bekasi, bahkan dari Bandung juga banyak. Tapi ya sudah kita mengikuti aturan yang ada. Kami juga sudah menjalin kerja sama dengan kereta api cepat 'Whoosh' untuk mengakomodir wisatawan asal Jawa Barat," kata Ratri.
Baca juga: TMII Targetkan 500 Ribu Pengunjung Saat Ramadan-Lebaran 2025
Disisi lain, Ratri menyayangkan adanya kebijakan Pemprov Jabar tersebut. Padahal pengelola TMII pun menargetkan 500 ribu pengunjung selama Ramadhan hingga Lebaran 2025.
Ratri tetap optimis target tersebut akan terlampaui karena setiap kali Lebaran, TMII selalu penuh pengunjung. Selain itu, TMII juga sudah menyiapkan sejumlah festival untuk menyambut Ramadhan dan Lebaran.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat membagikan surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan pelaksanaan karyawisata atau study tour oleh sekolah-sekolah termasuk yang di Cianjur.
Dilansir Antara, Kepala KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Nonong Winarni saat dihubungi pada Sabtu (22/2) mengatakan bahwa sebelum Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dilantik, Disdik Jabar sudah menindaklanjuti dengan surat edaran tersebut dengan diperkuat oleh kebijakan Gubernur Jabar.
"Kami mendukung larangan tersebut, bahkan surat edaran sudah di kirim ke sekolah di wilayah IV agar dipatuhi dan sekolah diminta melakukan penyesuaian atas kebijakan Gubernur Jabar," kata Nonong.
- Penulis :
- Laury Kaniasti
- Editor :
- Laury Kaniasti