
Pantau - Dua kelompok pemuda terlibat bentrok menggunaka senjata angin, panah, dan parang di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Akibat bentrok tersebut terdapat korban jiwa dan juga korban luka-luka.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminullah mengatakan bentrok dua warga tersebut mengakitkan dua orang tewas dan 14 orang terluka yang sembilan diantaranya aparat kepolisian.
"Korban terluka dari warga berjumlah tujuh orang, dua diantaranya meninggal dunia. Sementara korban dari anggota Polres Malra berjumlah 9 orang," kata Areis, Minggu (16/3/2025).
Baca: Syukuran Bupati Jayawijaya Ricuh, Enam Orang Terluka dan Kendaraan Polisi Dibakar
Areis menjelaskan bentrok tersebut berawal saat pemuda Perumda hendak menyerang pemuda Karang Tagepe namun dibubarkan anggota polisi yang berjaga.
"Awalnya sekelompok pemuda Perumda ingin menyerang pemuda Karang Tagepe menggunakan busur panah lalu dibubarkan anggota polisi yang berjaga di Landmark," jelas Areis.
Namun, kedua kelompok tersebut masih terus saling serang meskipun sudah dilerai. Bahkan petugas yang berusaha melerai juga ikut diserang.
"Pada pukul 02.10 WIT anggota Reskrim yang hendak melerai massa kemudian diparangi (dibacok) menggunakan parang mengenai kepala," ujar Areis.
Baca juga: Bentrok Antar Kelompok di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
Kemudian, polisi berusaha menangkap pelaku penyerangan namun diserang menggunakan panah dan senapan angin. Akibat kejadian ini, sembilan anggota polisi dan pemuda dari dua kelompok mengalami luka-luka.
"Umumnya, para korban baik dari warga dan anggota polisi mengalami luka-luka akibat terkena tembakan senapan angin, anak panah dan parang," ucap Areis.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/3) pukul 01.10 WIT di Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil. Saat ini, situasi telah dikendalikan, polisi masih mengejar pelaku pembacokan terhadap petugas kepolisian serta menyelidiki penyebab bentrok.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun