
Pantau - Anggota Kongres Partai Demokrat, Al Green, mengumumkan akan mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam waktu 30 hari.
Dalam orasinya saat unjuk rasa di Washington, D.C., Sabtu (5/4), Al Green menyatakan Trump tidak layak menjabat sebagai presiden.
"Kita membutuhkan Senat yang kali ini benar-benar akan menghukumnya. Dan saya ingin kalian tahu, dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya paham bahwa dia adalah sosok Goliat. Dia adalah Goliat," kata Green di hadapan massa.
Green menambahkan, "Dia (Trump) mengendalikan para jenderal militer, dia mengendalikan Departemen Kehakiman, dan dia juga menguasai Partai Republik. Namun, teman-teman, untuk setiap Goliat, selalu ada Daud."
Green menegaskan, "Saya ingin Anda tahu, Tuan Presiden, bahwa Daud ini akan mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Anda dalam 30 hari ke depan. Dalam waktu 30 hari, saya akan membawa naskah pemakzulan. Saya akan mengejar Anda. Tuan Presiden, Daud ini akan mengejar Anda."
Bukan Upaya Pertama Al Green
Kesempatan ini bukan pertama kalinya Al Green mencoba memakzulkan Trump.
Sebelumnya, Green telah tiga kali mengajukan upaya pemakzulan terhadap Trump selama masa jabatan pertamanya dari tahun 2016 hingga 2020, namun seluruhnya berakhir dengan kegagalan.
Aksi Protes Meluas di Berbagai Kota
Pada hari yang sama, ribuan orang di berbagai kota di Amerika Serikat menggelar aksi protes menentang Trump dan kebijakan populisnya yang dikenal dengan slogan "Make America Great Again".
Banyak pengunjuk rasa membawa poster bertuliskan "Hands Off!" sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Trump.
Informasi dalam artikel ini bersumber dari Sputnik-OANA, dengan penerjemah Yoanita Hastryka Djohan dan editor Primayanti.
- Penulis :
- Pantau Community