
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda Aceh memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja unggul di tengah tantangan dunia ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Menaker menyampaikan hal ini dalam kunjungan kerjanya ke BPVP Banda Aceh pada Kamis, 25 September 2025.
"Tantangan kita adalah menumbuhkan ekosistem inovasi. Oleh karena itu, saya berharap dari balai kita ini muncul inovasi-inovasi kreatif dan bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kampus," ungkapnya.
Peluncuran Talent and Innovation Hub dan Pelatihan Inklusif
Dalam kunjungan tersebut, Menaker secara resmi melakukan soft launching Talent and Innovation Hub sebagai pusat inovasi baru di lingkungan BPVP Banda Aceh.
Kehadiran pusat ini diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan keterampilan, mendorong kreativitas, serta menciptakan ide-ide baru yang mendukung pembangunan ketenagakerjaan di Aceh.
Selain itu, Menaker juga membuka secara langsung dua program pelatihan, yaitu Pelatihan Project Based Learning (PBL) Batch III dan Pelatihan kerja sama dengan Kementerian Sosial untuk Disabilitas.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan pelatihan vokasi inklusif dan berbasis kebutuhan industri.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman antara BPVP Banda Aceh dengan sejumlah pemangku kepentingan.
Kerja sama ini ditujukan untuk memperluas jejaring pelatihan dan memperkuat akses penempatan kerja bagi para lulusan.
Sertifikasi Jadi Tolok Ukur Kompetensi Tenaga Kerja
Menaker menekankan bahwa kehadirannya di BPVP Banda Aceh bertujuan memastikan pemanfaatan balai pelatihan secara optimal dalam menciptakan tenaga kerja kompeten dan berdaya saing.
Ia memberikan apresiasi kepada para instruktur yang menurutnya memiliki posisi penting layaknya guru atau dosen dalam dunia pendidikan formal.
"Instruktur itu mirip seperti guru, dosen, pahlawan luar biasa dalam menghasilkan orang-orang yang memiliki kompetensi. Kita doakan mereka berkah hidupnya," ujarnya.
Menaker juga menekankan bahwa kemampuan praktis dan keterampilan teknis kini menjadi tolok ukur utama dalam ketenagakerjaan.
Gelar akademik saja tidak lagi mencukupi tanpa sertifikat kompetensi sebagai pendukung.
"Sertifikat kompetensi menjadi sesuatu yang penting selain ijazah. Jadi, ke depan basisnya ijazah plus sertifikat kompetensi," tambahnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan