Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Oknum Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Dosen di Bungo

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Oknum Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Dosen di Bungo
Foto: (Sumber: Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono didampingi Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pembunuhan yang melibatkan oknum anggota kepolisian, Minggu (2/11/2025). ANTARA/HO-Polres Bungo.)

Pantau - Seorang anggota polisi aktif berinisial W, yang berdinas di Polres Tebo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dosen perempuan bernama Erni Yuniati di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (1/11/2025).

Ditetapkan Tersangka Usai Ditangkap Tim Gabungan

Pelaku ditangkap pada Minggu (2/11) di Kabupaten Tebo oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang dikumpulkan, pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban dipastikan merupakan anggota kepolisian aktif.

“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota kepolisian aktif,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum oleh anggotanya dan berkomitmen menangani kasus secara profesional dan transparan.

Dugaan Pemerkosaan dan Kekerasan Terungkap dari Hasil Autopsi

Hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Hanafie Bungo mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, khususnya di bagian wajah, kepala, bahu, dan leher.

Selain itu, ditemukan indikasi kuat bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.

Motif sementara dari tindakan keji ini diduga berkaitan dengan hubungan pribadi atau asmara antara pelaku dan korban, meskipun motif lain masih dalam proses penyelidikan.

Barang Bukti dan Langkah Hukum

Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh kepolisian, antara lain satu unit mobil, satu sepeda motor, dan sebuah telepon genggam.

Seluruh barang bukti telah diserahkan ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa tersangka akan dikenakan sanksi pidana dan etik berat.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,” tegasnya.

Apresiasi Pemerintah Daerah dan Harapan Keadilan

Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polres Bungo dalam menangani kasus ini.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran moral bagi aparat dan masyarakat.

“Kami mendukung langkah tegas Polri menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semoga keluarga korban diberi ketabahan,” ujarnya.

Kasus ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, bahkan terhadap anggotanya sendiri, guna memastikan keadilan ditegakkan tanpa pengecualian.

Penulis :
Gerry Eka