
Pantau - Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada Minggu, 9 November 2025 hanya tersedia di dua lokasi, yakni Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Di Jakarta Timur, layanan beroperasi di Jalan Raden Intan Kalimalang, samping McDonald's Duren Sawit.
Sementara di Jakarta Barat, layanan berada di Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk.
Jam operasional berlangsung dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemohon diwajibkan membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan di lokasi.
Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
- Penulis :
- Gerry Eka
- Editor :
- Tria Dianti








