Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Polisi Sita Lebih dari Satu Kilogram Narkoba

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Polisi Sita Lebih dari Satu Kilogram Narkoba
Foto: (Sumber:Dua pengedar sabu berinisial AK dan TS ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (22/11/2025). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya/am.)

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial AK dan TS terkait kepemilikan sabu seberat lebih dari satu kilogram di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan Berdasarkan Laporan Warga

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah kamar kos di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Informasi awal mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut berasal dari laporan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi itu, tim kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Setelah memastikan keberadaan pelaku dan barang bukti, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

"Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah kamar kos di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi," ungkap AKP Edy Lestari, Kepala Unit 5 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, di Jakarta, pada hari Minggu.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan sabu dengan total berat mencapai 1.012,59 gram atau setara lebih dari satu kilogram.

"Total barang bukti mencapai 1.012,59 gram atau setara lebih dari 1 kilogram," ia mengungkapkan.

Barang bukti tersebut dikemas dalam 12 paket dengan berat bervariasi.

Selain sabu, polisi juga menyita plastik teh Cina warna hijau, plastik klip, timbangan, telepon seluler, dan perlengkapan pengemasan lainnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis :
Gerry Eka