
Judul: Jumlah WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong Bertambah Jadi 9 Orang, Proses Pemulangan Masih Berlangsung
Pantau - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tewas akibat kebakaran besar di kompleks Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, bertambah menjadi 9 orang, berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) pada Minggu.
"Jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah 2 orang dan korban luka-luka bertambah 1 orang," ungkap Kemlu RI dalam pernyataan tertulis yang mengacu pada data Kepolisian Hong Kong (HKPF) yang dirilis pada Minggu pukul 12:20 waktu setempat (11:20 WIB).
Selain korban meninggal, tercatat 3 WNI selamat namun mengalami cedera.
Tragedi Besar di Hong Kong: Ratusan Korban dan Belum Semua Ditemukan
Kebakaran hebat terjadi pada Rabu, 26 November 2025, di kompleks hunian padat Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong.
Peristiwa ini menyebabkan lebih dari 128 orang tewas, 79 orang luka-luka, dan ratusan lainnya masih dilaporkan hilang.
Pihak kepolisian Hong Kong telah menahan 11 orang yang diduga terlibat dalam insiden ini.
Menurut informasi dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong, terdapat 140 WNI yang bekerja di kawasan tersebut, seluruhnya merupakan pekerja migran domestik.
Hampir setengah dari jumlah tersebut telah dikonfirmasi kondisinya oleh KJRI.
Identifikasi dan Pemulangan Jenazah Masih Berlangsung
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa KJRI telah membentuk tim koordinasi keluarga untuk membantu proses identifikasi dan pemulangan jenazah para korban.
"Tim tersebut bertugas memastikan semua informasi yang diperlukan maupun pertanyaan dari keluarga WNI yang tewas dalam kebakaran di Hong Kong itu dapat terpenuhi," jelasnya.
Sejumlah jenazah WNI telah berhasil diidentifikasi, namun sebagian lainnya kemungkinan masih memerlukan sampel DNA dari keluarga di Indonesia.
Karena proses identifikasi dan koordinasi dengan otoritas Hong Kong masih berjalan, jadwal pemulangan jenazah WNI belum dapat ditentukan.
Kemlu dan KJRI memastikan akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban dan berkoordinasi erat dengan otoritas lokal hingga seluruh proses selesai.
- Penulis :
- Gerry Eka
- Editor :
- Tria Dianti







