
Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengecam keras tindakan dosen Universitas Islam Makassar (UIM) bernama Amal Said (AS) yang meludahi seorang kasir swalayan, dan menyebut perbuatan tersebut mencederai nilai kemanusiaan serta martabat profesi pendidik.
Dosen Harus Jadi Teladan Moral, Bukan Pelaku Kekerasan Simbolik
Lalu menegaskan bahwa dosen bukan hanya pengajar, melainkan juga teladan moral di ruang publik.
“Dosen adalah pendidik sekaligus teladan moral di ruang publik sehingga sikap arogan, apalagi tindakan meludah kepada pekerja layanan, jelas bertentangan dengan nilai etika akademik, adab sosial, dan martabat profesi pendidik,” tegasnya.
Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan menilai tindakan AS sebagai perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Saya kira, sebagai dosen, sikap meludahi tersebut merupakan tindakan yang tidak beradab, merendahkan martabat kemanusiaan, dan sama sekali tidak dapat ditoleransi dalam kehidupan sosial mana pun,” ungkapnya.
Lalu juga menolak alasan emosi sebagai pembenaran atas tindakan kekerasan verbal maupun simbolik.
“Alasan emosi tidak bisa dijadikan pembenaran, karena pengendalian diri justru menjadi bagian dari integritas seorang dosen,” ujarnya.
Sanksi Tegas dan Etika Akademik Jadi Sorotan
Legislator dari Dapil NTB II tersebut menekankan pentingnya penegakan sanksi yang bukan hanya bersifat hukuman, tetapi juga edukatif.
“Ini penting agar menjadi pelajaran bahwa ruang publik dan dunia akademik menuntut sikap beradab, bukan arogansi,” tambahnya.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 29 Desember, pihak kampus menyatakan bahwa tindakan AS dinilai tidak etis dan telah melanggar etika akademik.
Sebagai tindak lanjut, AS resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen UIM.
Rektor UIM, Muammar Bakry, menjelaskan bahwa AS telah dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX karena statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
- Penulis :
- Gerry Eka







