
Pantau - Polres Metro Jakarta Utara menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kontrakan tempat tewasnya tiga orang yang diduga keracunan di Jalan Warakas 5, Gang 10, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat, 2 Januari 2026.
Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara antara lain botol minuman, bekas bungkus makanan, telepon seluler milik korban, dan sejumlah barang lainnya.
"Barang bukti diamankan di lokasi kejadian berupa botol minuman dan beberapa bekas makanan," ungkap Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Seno Adji Pradana.
Tiga Jenis Barang Bukti Makanan Diamankan
Seno menjelaskan bahwa air mineral dalam botol dan bungkus makanan tersebut ditemukan di tong sampah yang ada di lokasi kejadian.
"Kurang lebih tadi ada tiga jenis yang berbeda," ujarnya.
Temuan barang bukti ini akan menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian ketiga korban.
Ketiga korban tewas telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk autopsi dan uji toksikologi.
Sementara itu, satu korban selamat berinisial ASJ (22) masih dirawat di RSUD Koja dalam pengawasan medis.
Identitas korban yang meninggal dunia terdiri dari seorang anak laki-laki berinisial AAB (13), perempuan berinisial SS (50), dan perempuan berinisial AAL (27).
"Untuk kematian korban masih kami dalami," tambah Seno.
Polisi hingga kini terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian para korban serta memastikan apakah ada unsur kelalaian atau tindak pidana.
- Penulis :
- Gerry Eka







