Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Sabtu, Samsat Keliling Hadir di Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Sabtu, Samsat Keliling Hadir di Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk Permudah Bayar Pajak Kendaraan
Foto: (Sumber: Warga mengambil STNK usai membayar pajak kendaraan bermotor di gerai Samsat Keliling, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/app/YU.)

Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di sejumlah titik wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu, 3 Januari 2026, untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Detabek

Informasi ini disampaikan melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro).

Berikut daftar lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling:

Kota Tangerang:

Alun-alun Cibodas: 09.00–11.30 WIB

Apartemen Ayodya: 09.00–11.30 WIB

Serpong:

Halaman parkir Samsat: 08.00–11.30 WIB

ITC BSD: 13.00–15.00 WIB

Ciledug:

Halaman Kantor Samsat: 09.00–12.00 WIB

Komplek Fresh Market Greenlake City Cipondoh: 09.00–12.00 WIB

Ciputat:

Halaman parkir Samsat: 09.00–12.00 WIB

Kantor Kelurahan Pondok Betung: 09.00–12.00 WIB

Kelapa Dua (Gading Serpong):

Gtown House Square: 08.00–12.00 WIB

Kota Bekasi:

Halaman parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat: 09.00–11.00 WIB

Depok:

Halaman parkir Samsat: 08.00–11.00 WIB

Kantor Kelurahan Cipayung: 08.00–11.00 WIB

Cinere:

Kantor Kelurahan Pasir Putih: 08.00–11.30 WIB

Persyaratan dan Ketentuan Layanan

Masyarakat yang ingin membayar PKB tahunan melalui Samsat Keliling wajib membawa:

KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopinya

BPKB dan fotokopi

STNK dan fotokopi

Tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun

Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Untuk pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor, wajib dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Layanan ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses administrasi dan mendorong kepatuhan pajak kendaraan di wilayah Jabodetabek.

Penulis :
Gerry Eka