
Pantau - Jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di Sri Lanka sepanjang tahun 2025 mencapai 2.710 orang, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencatat 2.388 kematian.
Kecelakaan Fatal Meningkat, Mayoritas Disebabkan Gangguan Psikologis
Menurut data Kepolisian Sri Lanka, total kecelakaan fatal yang terjadi pada 2025 mencapai 2.562 kasus, naik dari 2.287 kasus pada tahun 2024.
Peningkatan angka kecelakaan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kepolisian Sri Lanka, F. U. Wootler, pada Jumat, 2 Januari 2026.
Ia menjelaskan bahwa sekitar 85% dari total kecelakaan disebabkan oleh gangguan psikologis yang dialami pengemudi.
Selain itu, faktor lain yang menjadi penyebab utama kecelakaan antara lain pelanggaran batas kecepatan, mengemudi dalam keadaan mabuk, kelelahan, serta penggunaan narkotika.
"Gangguan psikologis menjadi faktor dominan di balik mayoritas kecelakaan fatal sepanjang tahun lalu," ungkap Wootler.
Pemerintah Terapkan Sistem Poin dan Inisiatif Baru
Untuk menekan angka kecelakaan pada 2026, Kepolisian Sri Lanka akan meluncurkan inisiatif baru di bawah arahan Inspektur Jenderal Kepolisian.
Langkah tersebut akan didukung oleh penerapan sistem poin pelanggaran lalu lintas yang mulai diberlakukan secara penuh tahun ini.
Sistem poin tersebut akan digunakan untuk memantau dan memberikan sanksi terhadap pengemudi yang melakukan pelanggaran berulang, melalui basis data digital nasional.
Komisaris Transportasi Motor, Kamal Amarasinghe, menyatakan bahwa sistem ini dirancang untuk memperbaiki perilaku pengemudi di jalan raya dan menurunkan risiko kecelakaan fatal.
- Penulis :
- Gerry Eka







