Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Komisi X Ingatkan Naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes Harus Lalui Tahapan Amanat Konstitusi

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi X Ingatkan Naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes Harus Lalui Tahapan Amanat Konstitusi
Foto: Tiga pemain keturunan Indonesia, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes.

Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan perlunya kesabaran masyarakat Indonesia dalam menantikan proses naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes. 

Ia menjelaskan, proses naturalisasi harus mengikuti serangkaian tahapan sesuai dengan UU No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

"Naturalisasi dilaksanakan berdasarkan UU No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Ada tahapan yang harus dilalui dan saat itu sudah langsung masuk pembahasan naturalisasi. Melihat rangkaian waktunya, pembahasan kilat dilakukan DPR supaya kita bisa memiliki pemain yang bagus," terang Agustina pada Senin (18/3/2024).

Agustina mengungkapkan bahwa permintaan persetujuan naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes telah disampaikan oleh Pemerintah kepada DPR saat dewan sedang dalam masa reses. DPR dijadwalkan akan kembali bersidang pada tanggal 5 Maret 2024.

Meskipun DPR akan segera melakukan pembahasan, Agustina menekankan bahwa mekanisme naturalisasi harus diikuti sesuai dengan amanat konstitusi. Proses formal ini juga harus dilakukan saat hari kerja, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dalam hal ini, Agustina menyatakan bahwa DPR berkomitmen untuk mendukung kemajuan sepak bola Indonesia. "DPR berkomitmen untuk mendukung kemajuan persepakbolaan tanah air," katanya.

Ia menambahkan bahwa surat persetujuan naturalisasi dari DPR untuk ketiga pemain tersebut telah dikirimkan kembali ke Pemerintah. 

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan keterangan dari PSSI, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes dijadwalkan akan mengambil sumpah menjadi WNI pada pekan depan meskipun surat persetujuan naturalisasi sudah dikirimkan DPR ke Pemerintah.

PSSI menargetkan ketiga pemain ini akan memperkuat Timnas Indonesia dalam pertandingan tandang melawan Vietnam pada tanggal 26 Maret 2024.

Penulis :
Aditya Andreas