billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

DPR Setujui Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Setujui Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI
Foto: Dua pemain naturalisasi Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Pantau - DPR RI menyetujui permohonan status WNI untuk dua pesepakbola diaspora, Calvin Verdonk dan Jens Raven. 

Hal ini diputuskan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/6/2024).

Dalam sambutannya, Puan mengulas proses persetujuan pemberian kewarganegaraan RI yang dilakukan oleh Komisi X DPR dan Komisi III DPR. 

Selanjutnya, persetujuan ini kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan keputusan resmi.

"Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan pada paripurna hari ini, apakah permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven dapat disetujui?" tanya Puan kepada para anggota dewan yang hadir. 

Pertanyaan tersebut dijawab dengan seruan 'setuju' yang diikuti oleh ketukan palu Puan, menandai keputusan resmi.

"Selanjutnya, persetujuan itu akan dilanjutkan dalam mekanisme yang berlaku," tambahnya.

Sebelumnya, proses persetujuan status WNI bagi Calvin Verdonk dan Jens Raven telah dilakukan di Komisi X DPR dan Komisi III DPR pada Selasa (4/6/2024). 

Dengan disetujuinya proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, kedua pemain ini dapat menambah amunisi Timnas Indonesia yang sedang berjuang dalam ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Penulis :
Aditya Andreas