billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Waduh, AFC Jatuhkan Sanksi untuk STY!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Waduh, AFC Jatuhkan Sanksi untuk STY!
Foto: Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong.

Pantau - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menjatuhkan sanksi kepada pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, serta dua pemainnya, Justin Hubner dan Ivar Jenner, terkait insiden yang terjadi selama Piala Asia U-23 2024.

Dalam keputusan yang diambil oleh Komite Disiplin dan Etik AFC, Shin Tae-yong didenda sebesar 7.500 USD (sekitar Rp 122,8 juta) atas komentarnya yang dinilai meragukan kompetensi dan integritas wasit serta AFC dalam konferensi pers. 

Pelatih asal Korea Selatan tersebut divonis melanggar Pasal 50 Kode Disiplin dan Etika AFC.

Selain Shin Tae-yong, Justin Hubner dan Ivar Jenner juga dikenai denda masing-masing sebesar 5.000 USD (sekitar Rp 81,8 juta). 

Keduanya dinilai melakukan tindakan yang menghina Piala Asia U-23 2024 serta Federasi Sepak Bola Qatar (QFA) melalui unggahan di media sosial.

"Tergugat membagikan konten di media sosial yang menghina dan mempertanyakan integritas hasil pertandingan, pertandingan itu sendiri, kompetisi, negara Qatar, Asosiasi Sepak Bola Qatar, dan atau AFC," tulis pernyataan resmi AFC.

Sepanjang turnamen, Shin Tae-yong kerap mengeluhkan kepemimpinan wasit dan merasa Timnas Indonesia U-23 dicurangi. 

Keluhan ini puncaknya terjadi setelah kekalahan 0-2 dari Timnas Qatar U-23, di mana Ivar Jenner mengunggah status di Instagram dengan dua bendera Qatar dan lima emotikon badut. 

Justin Hubner juga menyindir kemenangan Qatar U-23 dengan mengucapkan selamat telah menjuarai Piala Asia U-23 melalui akun Instagramnya.

AFC menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan citra kompetisi tetapi juga menimbulkan keraguan terhadap integritas penyelenggaraan turnamen. 

Komite Disiplin dan Etik berharap sanksi ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga profesionalisme dan etika dalam setiap aspek pertandingan sepak bola.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Khalied Malvino