Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

BOPI Ingatkan Panpel Indonesia Open Ajukan Surat Rekomendasi Event

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

BOPI Ingatkan Panpel Indonesia Open Ajukan Surat Rekomendasi Event

Pantau.com - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mengingatkan panitia penyelenggara (Panpel) gelaran Indonesia Open 2019 untuk mengajukan surat permohonan rekomendasi. Sekretaris Jenderal (Sekjen) BOPI Sandi Suwardi mengatakan setiap penyelenggaraan event yang melibatkan pemain profesional harus mendapatkan surat rekomendasi.

Nantinya, surat rekomendasi ini yang digunakan Panpel untuk diajukan kepada pihak kepolisian guna mendapat izin menggelar sebuah turnamen.

Indonesia Open 2019 sendiri rencananya akan berlangsung mulai 16-21 Juli di Istora Senayan, Jakarta. Turnamen BWF World Tour Super 1000 ini bakal diikuti oleh pebulutangkis elite yang bertengger di ranking 32 besar dunia.

Baca juga: BOPI Berikan Rekomendasi Penyelenggaraan Liga 1 Musim 2019

“Selama ini Indonesia Open tidak pernah meminta rekomendasi kepada BOPI. Padahal, semua olahraga profesional kalau mau menggelar event wajib meminta rekomendasi (kepada BOPI). Karena kalau terjadi apa-apa kami yang disalahkan,” kata Suwardi.

“Cabor golf saja yang penontonnya segelintir sudah meminta rekomendasi untuk kegiatan mereka,” dia menambahkan.

Lebih lanjut, Sandi mengungkapkan semua olahraga profesional wajib diawasi. Bukan tidak mungkin, kata dia, jika tidak surat rekomendasi maka pihak kepolisian juga akan mencabut izin keramaian di gelaran Indonesia Open 2019 nanti.

“Karena banyak orang-orang asing ke Indonesia yang memakai visa turis, padahal seharusnya visa kerja,” ucap Sandi.

Sementara itu, Ketua Panpel Indonesia Open 2019, Achmad Budiharto mengungkapkan selama ini penyelenggaraan turnamen bulutangkis di Tanah Air memang tidak pernah meminta rekomendasi kepada BOPI. Pihak panitia selama ini hanya meminta rekomendasi dari pihak Komite Penyelenggara Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Setelah mendapat rekomendasi dari KONI, baru meminta izin keramaian dari pihak kepolisian. Kita tidak pernah minta ke BOPI sejak awal,” kata dia.

“Sementara ini kami tak ada kesulitan pengurusan perizinan karena kami perizinan hubungannya dengan aparat keamanan. Aparat keamanan hanya minta rekomendasi dari KONI. Tak ada dari BOPI. Dari dulu itu,” lanjut Budi.

Selain itu Budi menegaskan pihaknya juga sudah mendapat surat rekomendasi dari KONI. Oleh karena itu, pria yang juga menjabat sebagai Sekjen PP PBSI ini mengatakan tinggal menunggu surat izin keramaian saja untuk bisa menyelenggarakan Indonesia Open 2019.

Sementara mengenai visa para atlet, Budi menjelaskan sudah ada aturan tersendiri yang dikeluarkan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF). Kata dia, selama ini para atlet menggunakan visa bertanding bukan visa turis.

“Saya belum melihat urgensi BOPI dengan event kita. Saya belum lihat itu. Saya tak terlalu paham BOPI sebetulnya mengurus apa dan kontribusinya terhadap itu apa,” katanya.

Baca juga: Pertemuan BOPI dengan PT LIB Hasilkan 3 Poin, Apa Itu?

“Kalau PBSI, BWF, sudah ada satu mekanismenya. Visa yang dikeluarkan bukan visa turis tapi visa bertanding. Sama seperti kami ke luar negeri (bertanding) kami pasti minta undangan dulu yang buat hajatan (turnamen). Jadi pengurusan visa atlet yang dikeluarkan visa bertanding bukan visa turis.” sambungnya.

Budi menegaskan BWF selalu induk organisasi internasional tealah memiliki aturan sendiri terkait penyelanggaraan turnamen.

“PBSI sudah mengikuti internasional. BWF juga mengatur itu. Kalaupun ada perpajakan di tempat ya kami bayar,” pungkasnya.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi