Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

Catat! Ini 14 Pelanggaran yang Diincar Operasi Patuh Jaya 2024

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Catat! Ini 14 Pelanggaran yang Diincar Operasi Patuh Jaya 2024
Foto: Operasi Patuh Jaya 2024 - X/Dok TMC Polda Metro Jaya

Pantau - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya mulai hari ini, Senin (15/7) besok selama dua pekan ke depan atau hingga 28 Juli 2024. Pada Operasi tersebut, akan ada ribuan personel yang dikerahkan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Informasi soal pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 ini turut diunggah dalam akun Instagram @tmcpoldametro. Dalam unggahan itu disebutkan ada 14 pelanggaran yang menjadi target operasi.

Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas tersebut:

  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
  4. Tidak mengenakan helm SNI
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  8. Berboncengan lebih dari satu
  9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
  10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
  11. Melanggar marka jalan
  12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
  13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
  14. Parkir liar
Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq