Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

Pengemudi Truk dan Bus Butuh Pendidikan Khusus, KNKT Soroti Kurangnya Pelatihan

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Pengemudi Truk dan Bus Butuh Pendidikan Khusus, KNKT Soroti Kurangnya Pelatihan
Foto: ilustrasi truk sedang parkir di tempat peristirahatan - gettyiamges

Pantau - Meskipun pengemudi transportasi lainnya wajib mengikuti pelatihan sebelum bekerja, pengemudi truk dan bus seringkali langsung turun ke jalan tanpa pendidikan yang memadai. 

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan, hal ini menjadi salah satu penyebab maraknya truk dengan muatan berlebih (ODOL) di Indonesia.

“Pengemudi transportasi udara dan laut dilatih secara mendalam, mulai dari sertifikasi hingga penguasaan jenis alat transportasi yang dikendalikan,” kata Plt Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan seperti dalam kutipannya yang mencontohkan ketatnya sertifikasi untuk pengemudi pesawat dan kapal, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Pengamat Sebut Penertiban-Peningkatan Pengemudi Truk ODOL Penting untuk Keamanan Jalan

Menurut Wildan, pengemudi bus dan truk juga harus mendapat pelatihan serupa, mengingat kendaraan ini memiliki teknologi yang beragam. 

“Sistem rem dan teknologi yang digunakan sudah sangat kompleks, mulai dari otomotif hingga mekatronik dan bahkan kendaraan listrik,” tambahnya.

Selama lebih dari dua dekade, Indonesia belum memiliki sekolah khusus untuk pengemudi bus dan truk, padahal kendaraan-kendaraan ini memerlukan pengetahuan teknis yang mendalam.

Baca juga: Pakar Otomotif: Teknologi Digital Solusi Efektif Atasi Truk ODOL

KNKT pun mengusulkan agar pemerintah segera menyelenggarakan sekolah mengemudi untuk pengemudi angkutan umum. 

"Pendidikan ini penting agar pengemudi profesional yang dilahirkan dapat memahami alat transportasi dan bahaya di jalan,” tegas Wildan.

Dia juga mengingatkan, hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Lalu Lintas yang mengharuskan pendidikan bagi pengemudi angkutan umum.

Penulis :
Sofian Faiq