HOME  ⁄  Pantau Haji

Nekat Berangkatkan Jemaah Tanpa Visa Haji, Menag akan Tindak Travel Bandel

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Nekat Berangkatkan Jemaah Tanpa Visa Haji, Menag akan Tindak Travel Bandel
Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah (MCH 2024)

Pantau Haji - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tak segan-segan menindak biro travel yang nekat memberangkatkan jemaah haji menggunakan visa selain visa haji. 

Hal itu disampaikan Menag usai pertemuan bilateral dengan Menteri Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah di hotel Four Season, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

"Disampaikan Menteri Haji dan Umroh Pak Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah dengan jelas peraturan-peraturan di Kerajaan Saudi Arabia termasuk tidak boleh digunakan yang visa selain visa resmi untuk haji. Pasti akan ada tindakan tegas dari sana dan kami juga akan melakukan tindakan tegas bagi travel-travel, biro-biro haji dan umroh yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa menggunakan visa resmi kami akan melakukan tindakan yang tegas," kata Menag."Jadi dimohon ini disampaikan kepada publik agar semua calon jamaah tahu kalau berangkat haji harus menggunakan prosedur yamg benar dan hanya itu yang bisa diterima oleh pemerintah Kerajaan Saudi Arabia," tambah Menag.

Apalagi Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan fatwa bahwa berangkat haji dengan cara tidak sesuai prosedur, maka haji nya dinyatakan tidak sah.

Hal senada juga disampaikan Menteri Haji Arab Saudi, ia meminta agar masyarakat Indonesia tidak tergiur dengan iming-iming berhaji tanpa visa haji.

"Oleh sebab itu kami menghimbau untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya jangan tergiur menggunakan yang non prosedural semua harus berkoordinasi dengan Kemenag, pemerintah Indonesia," kata Menteri Haji Tawfiq.

 

Penulis :
Fadly Zikry