
Pantau Haji - Rombongan DPR RI yang tergabung dalam Tim Pengawas (Timwas) DPR RI mengadakan rapat dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran Kementerian Agama, Rabu (12/6/2024).
Rapat tersebut membahas progress persiapan layanan pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta evaluasi atas penyelenggaraan ibadah haji pada fase keberangkatan hingga menjelang puncak haji.
Salah satu yang dibahas adalah penjagaan ketat oleh pihak keamanan Arab Saudi pada musim haji 2024. Otoritas Arab Saudi telah menerbitkan aturan yang melarang haji tanpa tasreh atau visa resmi haji.
Polisi melakukan pemeriksaan visa jamaah secara ketat. Pendatang dengan visa ziarah dan beragam jenisnya, sejak 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah dilarang masuk Makkah.
Ketatnya pemeriksaan itu juga dialami anggota DPR Arteria Dahlan. Politikus PDIP itu membagikan pengalamannya saat ditangkap polisi ketikan akan masuk Kota Makkah.
Hal sama dirasakan oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi. Keduanya sempat ditangkap polisi karena dianggap jamaah haji ilegal.
Arteria bercerita bahwa dia sempat dimasukkan ke dalam ruangan kurang lebih sekitar 10 menit. Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya mereka berdua dibebaskan.
Sebagai informasi, jalur masuk menuju Madinah dan Makkah saat ini semakin diperketat oleh pemerintah Arab Saudi jelang puncak haji. Hal ini mencegah masuknya warga asing yang hendak berhaji tanpa visa resmi.
Seperti yang terlihat di Madinah, polisi memeriksa seluruh bus rombongan yang siap berangkat dari Masjid Bir Ali yang menjadi tempat pelaksanaan miqat dan niat umrah di Makkah. Petugas memeriksa visa masing-masing jamaah.
Selain itu, razia juga dilakukan polisi di perbatasan Madinah-Makkah di wilayah Jumum. Mayoritas terhadap rombongan jamaah yang meluncur dari Madinah. Polisi setempat sedang gencar untuk memblokade para jamaah tanpa visa haji untuk masuk Makkah.
Sementara itu, saat ini PPIH Arab Saudi tengah fokus menyiapkan persiapan puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Adapun rapat bersama itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M. Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.
Hadir juga, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, para pejabat Eselon II Ditjen PHU, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, dan delegasi Amirul Haj.
Sementara, dari pihak Timwas DPR, hadir pimpinan DPR Lodewijk Freidrich Paulus, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR, yakni Marwan Dasopang, Abdul Wahid, Diah Pitaloka, dan Ace Hasan Syadzily. Sedangkan Ketua Timwas DPR Abdullah Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak hadir dalam rapat tersebut.
Sebelumnya, otoritas Arab Saudi juga sempat menangkap 36 WNI yang kedapatan menggunakan visa non haji untuk berhaji. 34 diantaranya telah dideportasi dan 2 lainnya ditahan untuk menjalani proses hukum.
- Penulis :
- Fadly Zikry