Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Haji

Pembentukan Pansus Haji oleh DPR Dinilai Sarat Kepentingan Politik

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Pembentukan Pansus Haji oleh DPR Dinilai Sarat Kepentingan Politik
Foto: Rapat Paripurna DPR RI. (foto: Aditya Andreas/Pantau.com)

Pantau - Direktur Center for Economic and Democracy Studies (Cedes), Zaenul Ula mengungkapkan pandangannya terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji oleh DPR RI. 

Zaenul mencurigai adanya kepentingan politik dalam pembentukan pansus tersebut, terutama karena pelaksanaan ibadah haji 2024 secara resmi baru selesai pada 23 Juli mendatang.

“Evaluasi dan kritik terhadap pelaksanaan kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah seperti pelaksanaan ibadah haji itu boleh-boleh saja, apalagi untuk perbaikan, sangat baik. Tapi tetap harus dengan cara yang baik dan benar juga prosesnya,” kata Zaenul dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/2024).

Zaenul menilai, prosedur pembentukan pansus terkesan buru-buru karena pelaksanaan haji yang mau dievaluasi tersebut belum selesai. 

Ia juga mencatat bahwa pengusulan pansus tidak memenuhi persyaratan perundang-undangan terkait jumlah pengusul dan tidak melalui Bamus, serta pandangan fraksi-fraksi.

“Menurut saya, semakin terlihat karena adanya indikasi rivalitas kelompok yang mencoba memanfaatkan institusi DPR untuk melakukan pressure,” ungkapnya.

Ia berharap, kekuatan politik di parlemen tidak terpancing untuk ikut dalam tarik-menarik kepentingan politik antarkelompok tersebut. 

Zaenul menekankan, pembentukan Pansus Angket Haji ini harus didasarkan pada urgensi, bukan kepentingan politik sesaat.

“Karena pembentukan Pansus Angket harusnya didasarkan kepada urgensi, bukan kepentingan politik sesaat,” ucapnya.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui pembentukan pansus hak angket penyelenggaraan haji 2024. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat paripurna, Selasa (9/7/2024).

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan bahwa pembentukan pansus ini untuk mencegah penyelewengan kebijakan yang merugikan jemaah haji di masa depan.

“Yang paling fatal adalah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantri tahunan, tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal," kata Cak Imin.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Fadly Zikry