
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), meminta Kementerian Agama (Kemenag) lebih aktif membantu calon jemaah haji dalam menyelesaikan administrasi keberangkatan, terutama terkait verifikasi visa dan pemeriksaan kesehatan.
Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) di DPR RI, Rabu (12/3/2025).
HNW menekankan, pelayanan terhadap jemaah haji merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Saya minta Kemenag serius membantu proses administrasi calon jemaah haji, khususnya visa dan pemeriksaan kesehatan, karena banyak yang belum lolos verifikasi," ujar HNW.
Baca Juga: H-4 Jelang Ditutup, 152.090 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji
Dalam rapat tersebut, Kemenag melaporkan bahwa per 4 Maret 2025, sebanyak 13.897 calon jemaah haji belum lolos verifikasi visa, umumnya akibat kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir.
Selain itu, dari 165.613 calon jemaah yang menjalani tes kesehatan, 673 dinyatakan tidak memenuhi syarat, sementara 5.287 masih dalam proses penilaian.
HNW menilai calon jemaah haji, terutama dari daerah, mungkin tidak terbiasa dengan pengurusan dokumen keimigrasian.
Oleh karena itu, ia meminta Kemenag turun langsung membantu di tingkat kecamatan melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca Juga: Kemenag akan Kaji Ulang Skema Penentuan Kuota Jemaah Haji Provinsi
"Jangan sampai jemaah yang sudah antre puluhan tahun gagal berangkat hanya karena kesalahan administratif," tegasnya.
Ia juga menyoroti kebijakan istithaah kesehatan, yang mensyaratkan calon jemaah harus dinyatakan sehat sebelum melunasi biaya haji. HNW meminta Kemenag menjelaskan kriteria ini secara transparan agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
HNW berharap, persoalan administrasi ini segera dituntaskan agar semua calon jemaah yang memenuhi syarat bisa berangkat haji.
"Jika ini bisa diselesaikan, itu akan menjadi warisan baik bagi Kemenag di tahun terakhir sebagai penyelenggara haji," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas