Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Haji

BPKH Pastikan Dana Pengembalian Keuangan Haji Khusus Aman dan Likuid, Tunggu Penyelesaian Administratif

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

BPKH Pastikan Dana Pengembalian Keuangan Haji Khusus Aman dan Likuid, Tunggu Penyelesaian Administratif
Foto: (Sumber: Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc.)

Pantau - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan bahwa dana pengembalian keuangan haji khusus tahun 1447 H/2026 M dalam kondisi aman dan likuid, serta siap dicairkan setelah seluruh proses administratif diselesaikan oleh kementerian terkait.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengenai kepastian pemberangkatan dan pencairan Pengembalian Keuangan (PK) jamaah.

"Hingga saat ini, BPKH terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait. Tanpa adanya pengajuan atau instruksi resmi, BPKH tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pencairan. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga prinsip akuntabilitas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap mekanisme audit", ungkap Sekretaris BPKH, Ahmad Zaky.

Dana Siap Cair, Proses Administratif Masih Berjalan

BPKH menegaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh kendala keuangan, melainkan karena proses verifikasi administratif yang masih berlangsung di tingkat kementerian.

Zaky menyampaikan bahwa dana pengembalian telah tersedia sepenuhnya dan dalam kondisi sangat likuid.

" Kami memastikan bahwa dana telah siap. Saat ini kami hanya menunggu penyelesaian proses administratif di kementerian terkait agar pencairan dapat dilakukan secara tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan dapat segera dimanfaatkan oleh pihak penyelenggara", ujarnya.

Penyaluran dana dari BPKH dilakukan berdasarkan instruksi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Aspirasi PIHK dan Usulan Tim 13 Asosiasi PIHU

Sebelumnya, Tim 13 Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) menyampaikan tiga usulan untuk memastikan keberangkatan Haji Khusus tahun 2026 tetap berjalan lancar.

Juru bicara Tim 13, Muhammad Firman Taufik, menyatakan bahwa kekhawatiran bermula dari belum dicairkannya dana PK jamaah ke rekening PIHK.

Ia meminta percepatan dan penyederhanaan proses pencairan serta sinkronisasi kebijakan keuangan dengan timeline resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

BPKH menyatakan komitmen untuk segera menindaklanjuti pencairan begitu seluruh persyaratan administratif terpenuhi.

Penulis :
Gerry Eka