Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Sambut Baik Putusan MK, Perludem Ingatkan Parpol Tetap Jaga Kualitas Kader

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sambut Baik Putusan MK, Perludem Ingatkan Parpol Tetap Jaga Kualitas Kader
Pantau - Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap mempertahankan sistem Pemilu proporsional terbuka.

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menggarisbawahi pernyataan dari hakim MK yang menyoroti tentang politik transaksional yang tetap bisa terjadi, apapun sistem Pemilu-nya.

"Itu yang membuat saya senang sekali, MK menyentil salah satu dari sumber persoalan praktik politik kita, yaitu demokrasi di internal partai," ungkap Titi saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).

Titi menilai, pernyataan tersebut merupakan sebuah teguran dari MK kepada partai politik (parpol). Pasalnya, parpol yang mempunyai kewenangan untuk mengajukan caleg yang akan bertarung.

Dengan adanya putusan ini, ia berharap parpol segera melakukan pembenahan internal untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas.

"Jadi kalau mau disederhanakan, apapun pilihan sistemnya, semua pasti ada baik dan buruk. Tetapi hulunya itu ada di partai yang bisa menetralisir kebaikan dan keburukan itu," lanjutnya.

Sebagai informasi, MK telah membacakan putusan terkait permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam pembacaan putusan, MK menolak uji materi tersebut dan memutuskan untuk tetap menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka.
Penulis :
Aditya Andreas