Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Dihadiri Anggota DPR dan Diapresiasi Karena Pertahankan Sistem Terbuka

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Dihadiri Anggota DPR dan Diapresiasi Karena Pertahankan Sistem Terbuka
Pantau - Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menghadiri sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan sistem pemilu merasa gembira karena hakim mempertahankan sistem terbuka.

"Kita mensyukuri bahwa apa yang diputuskan sesuai dengan harapan kita semua. Bahkan dengan beberapa catatan yang menurut kami justru merupakan penguatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka," ucap Anggota DPR RI dari F-Gerindra Habiburokhman saat konferensi pers usai sidang putusan MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Perihal adanya disenting opinion, Habiburokhman menanggap itu sebuah kewajaran dalam praktik beracara di MK. Ia mengatakan tetap menghormati perbedaan pendapat setiap orang.

"Ada disenting opinion, itu sebuah kelaziman dalam praktik beracara di MK. Kami menghormati," ujarnya.

Lebih lanjut Habiburokhman sempat menyinggung Arteria Dahlan, Anggota DPR RI dari F-PDIP yang berada di sampingnya. Meski beda pendapat, ia menilai Arteria menunjukkan sikap loyalis dalam menuntut pemilu tertutup.

"Saya sedikit komentari Arteria, dia pemenang sejati dalam permasalahan ini. Beliau menunjukkan sekali, loyalis sekali menuntut proporsional tertutup. Tetapi usulan-usulan beliau atau perbaikan proporsional terbuka diakomodir oleh hakim MK," katanya.
Penulis :
Sofian Faiq