
Pantau - Polri mewacanakan pembentukan Satuan Tugas Anti-money Politics untuk amankan Pemilu 2024. Nantinya, Satgas ini bakal mengawasi rekening partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
"Iya, itu bagian dari nanti ke depan menjadi pihak-pihak nanti akan dikoordinasikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Sandi mengungkapkan, pemantauan tersebut mengacu pada peraturan perundangan. Dia mengharapkan, dengan pembentukan Satgas Anti-money Politics ini bisa mencegah praktik politik uang.
"Tentu saja kegiatan itu juga akan mengacu pada peraturan perundangan dan ketentuan yang berlaku. Bukan hanya bahwa akan diadakan sebuah untuk kegiatan yang lain," jelasnya.
"Tapi inti dan maksud utamanya adalah untuk mencegah agar tidak terjadinya money politics agar pemilu berjalan dengan lancar," sambungnya.
Sandi menuturkan, Satgas Anti-money Politics Polri akan berkoordinasi dengan berbagai stakeholders. Termasuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Iya tadi kan sudah disampaikan ke beliau. Jadi kita menggandeng seluruh stakeholders terkait lainnya untuk bisa membuat terang semua peristiwa yang terjadi dan tidak ada dusta di antara kita," ujar dia.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Muhammad Rodhi