Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Nyali Bawaslu Ciut Tindak Pelanggaran PDIP?

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Nyali Bawaslu Ciut Tindak Pelanggaran PDIP?
Foto: Bawaslu RI

Pantau -Kader-kader PDIP sudah mulai mengajak warga memilih partai politik bernomor urut 3 dan bakal capres yang mereka usung, Ganjar Pranowo.

Padahal, masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023, sedangkan ajakan memilih merupakan unsur utama kampanye menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini menegaskan, Bawaslu RI berwenang menangani pelanggaran administrasi pemilu yang berkaitan dengan penyelewengan tata cara, prosedur, dan mekanisme tahapan pemilu.

"Sudah jelas, masa kampanye itu baru 28 November," ujar Titi di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8/2023).

Titi menegaskan, Bawaslu RI harus berlaku adil dan tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta Pemilu 2024, sebagaimana diatur Pasal 282 dan 283 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

Menurutnya, membiarkan PDIP sebagai partai politik peserta pemilu mencuri start kampanye adalah tindakan yang diskriminatif.

"Apalagi, PDIP merupakan satu-satunya partai politik yang melampaui ambang pencalonan presiden," ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, walaupun belum ada pendaftaran bakal capres secara definitif ke KPU, namun ajakan memilih Ganjar Pranowo sebagai bakal capres usungan PDIP tidak dapat diabaikan.

Terlebih, warga tidak hanya diajak memilih Ganjar, namun juga mencoblos PDIP yang secara hukum sudah ditetapkan secara definitif sebagai peserta Pemilu 2024.

"Kalau kemudian ada tindakan-tindakan yang dianggap memperlakukan tidak sama peserta pemilu itu kan sudah melanggar secara administratif prosedur yang ada di dalam UU Pemilu," jelas Titi.

Sanksi administratif dari Bawaslu, bahkan sekecil teguran, menurut Titi, sudah memberi efek moral politik yang besar untuk peserta pemilu lainnya maupun untuk publik.

"(Bawaslu) jangan selalu bilang kami menunggu temuan, menunggu laporan," ucap Titi.

Penulis :
Aditya Andreas