
Pantau - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menemukan kembali adanya kesalahan data pada Daftar Caleg Sementara (DCS) dari KPU RI.
Peneliti Formappi Lucius Karus menyebut, terdapat dua bakal caleg yang salah penulisan jenis kelamin di Dapil Aceh II dan Papua Pegunungan.
"Temuan Formappi terkait adanya kesalahan penulisan jenis kelamin pada dua caleg dari Partai Gelora membuktikan bahwa KPU tak membaca, mencermati, dan memahami informasi yang ada di dalam kendali mereka," kata Lucius, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, menyalahkan operator parpol untuk kesalahan yang berada di ranah kerja KPU hanya menunjukkan hilangnya rasa tanggung jawab KPU atas validasi data yang dibagikan ke publik.
"Mau benar atau salah KPU nggak mau urus. Yang penting mereka sudah terlihat bekerja saja. Benar atau salah bukan salah KPU, tetapi parpol atau pihak lain," kata Lucius.
Dengan adanya temuan tersebut, Lucius menganggap bahwa KPU tidak lagi profesional, dan tidak bertanggung jawab.
Ia mendesak agar ada aksi nyata dari KPU seperti meminta maaf atau mengundurkan diri terkait kesalahan tersebut.
"Ketidakbecusan penyelenggara dari waktu ke waktu selama tahapan ini akan dengan sendirinya menggerogoti wibawa KPU sendiri," ucapnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas