
Pantau - Pasangan bacapres-bacawapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) bakal mendaftarkan diri ke KPU RI pada 19 Oktober 2023. KPU mengaku belum mendapat surat pemberitahuan dari AMIN.
"Secara resmi, KPU belum menerima surat pemberitahuan dari Parpol ataupun gabungan partai politik, jadi secara resmi belum ada," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Idham mengungkapkan, partai politik (parpol) pengusung pasangan bacapres-bacawapres mesti melayangkan surat pemberitahuan ke KPU jika hendak mendaftar capres-cawapres.
Idham menuturkan, surat pemberitahuan juga berisi informasi tentang apakah akan membawa rombongan kader atau simpatisan saat mendaftar ke KPU.
"Tadi kami sudah sampaikan, H-1 LO partai yang ditunjuk oleh partai atau gabungan partai politik mengajukan surat pemberitahuan kepada KPU," ungkapnya.
"Termasuk juga apakah mereka akan konvoi, membawa pendukung, semuanya harus disampaikan kepada kami, karena kami juga harus berkoordinasi dengan Polri," sambungnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino







