Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Sidang Usut Pantun Cak Imin-Mahfud Dijadwal Ulang gegara Pelapor Absen

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Sidang Usut Pantun Cak Imin-Mahfud Dijadwal Ulang gegara Pelapor Absen
Foto: Bawaslu gelar sidang pantun Cak Imin-Mahfud.

Pantau - Bawaslu berencana menggelar ulang sidang laporan terhadap cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Mahfud Md buntut pantun dugaan ajakan memilih sebelum masa kampanye dimulai. Sidang ulang tersebut bakal digelar pada Rabu (29/11/2023).

"Dengan demikian sidang pemeriksaan laporan pelanggaran administrasi dengan 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dan 003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dengan agenda selanjutnya akan mendengarkan pembacaan laporan pelapor dan jawaban terlapor akan dilakukan pada sidang agenda hari Rabu 29 November 2023 jam 14.00 WIB," kata Ketua Majelis Persidangan, Rahmat Bagja, di ruang sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).

Bagja menuturkan, sidang itu ditunda gegara pihak pelapor absen dalam persidangan perdana yang digelar hari ini. Bagja menyebut, Bawaslu pun berencana menjadwalkan persidangan selanjutnya.

"Karena pelapor tidak hadir, seharusnya ini kita mendengarkan pokok-pokok aduan dari laporan yang diadukan oleh para pelapor. Kemudian mendengarkan jawaban terlapor dari teman-teman baik kuasa hukum Pak Ganjar dan Pak Anies," paparnya.

"Saya kira jawaban terlapor apakah agak lucu kalau pokok laporan tidak kita dengarkan tiba-tiba harus kita dengarkan jawaban terlapor," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu terhadap cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Mahfud Md imbas pantun diduga ajakan memilih.

"Masih dalam proses, masih penyelidikan bukan penyidikan," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Bagja juga belum bisa memastikan soal laporan terhadap dua cawapres tersebut bakal bermuara pada pemanggilan. Pasalnya, kata Bagja, laporan tersebut masih dalam tahap pengusutan internal Bawaslu RI.

"Ya kita tunggulah hasil dari kami. Yang jelas kami sebenarnya sudah menjadikan itu sebagai temuan, lagi proses menuju temuan ya. Apalagi sudah ada laporan ya kita tetap akan proses. Pasti akan kita proses, karena sudah jadi temuan dulu, hampir jadi temuan itu. Jadi informasi itu sudah kami bahas," tuturnya.

Diketahui, cawapres nomor urut 1 Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD) buntut dugaan ajakan memilih saat pengundian nomor urut di kantor KPU RI beberapa waktu lalu.

"Seharusnya paslon nomor 1 jangan mengutarakan pilih nomor 1, karena dengan mengutarakan nomor 1 telah melanggar aturan-aturan kampanye di masa sosialisasi, di mana di dalam penyampaian nomor urut satu itu ya mengajak untuk dirinya menyampaikan visi misi dan menyampaikan citranya," kata Rahmansyah di Bawaslu RI, Jumat (17/11/2023).

Rahmansyah berharap Bawaslu RI dapat memberi teguran kepada peserta Pemilu 2024 untuk tidak berkampanye di luar jadwal. Sebagai informasi, kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.

"Harapannya kita selaku advokat Pengawal Demokrasi agar dapat ditemukan bukti, agar ke depannya sesuai dengan aturan tidak terjadi lagi hal tersebut. Sehingga masyarakat bisa lebih kondusif, bisa lebih mengerti akan proses dalam pesta demokrasi," tuturnya.

Kemudian, Advokat LISAN juga turut melaporkan Cak Imin ke Bawaslu RI. Dia menilai pidato yang disampaikan Cak Imin bermakna untuk menggiring opini publik agar memilih nomor urut satu.

KPU RI telah melakukan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.

Penulis :
Khalied Malvino