Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Anies Jelaskan Pentingnya UU Perampasan Aset untuk Basmi Koruptor

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Anies Jelaskan Pentingnya UU Perampasan Aset untuk Basmi Koruptor
Foto: Capres nomor urut 1, Anies Baswedan

Pantau - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset segera disahkan oleh DPR RI.

Ia mengatakan, hal ini merupakan salah satu upaya menekan angka kasus korupsi di Indonesia yang semakin merajalela.

"Rampas seluruh asetnya. Yang diinginkan koruptor itu apa? Hedonis, itu yang diinginkan. Hidup berlebih, konsumtif, nah begitu dimiskinkan hilang semua," kata Anies saat berkampanye di Cirebon, Sabtu (9/12/2023).

Ia menilai, jika hanya sekedar dihukum dengan masa tahanan yang panjang, tapi uangnya tetap menjadi miliknya, maka itu tidak akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

Pasalnya, jika koruptor itu sudah bebas dari penjara, maka ia tetap bisa menikmati semua uang hasil korupsi.

"Namun, berbeda cerita kalau kalau dimiskinkan, maka konsekuensinya akan sangat berat. Karena itulah kami yakin dengan dituntaskannya Undang-Undang Perampasan Aset," kata eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset memungkinkan perampasan aset tanpa berdasarkan pada putusan pidana pelaku tindak pidana.

Dalam pasal 2 RUU tersebut berbunyi perampasan aset berdasarkan UU itu tidak didasarkan pada penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana.

Meski surat presiden (surpres) tentang RUU Perampasan Aset telah dikirimkan ke pimpinan DPR RI sejak Mei lalu, hingga kini tak ada tindak lanjut dari DPR.

Penulis :
Aditya Andreas