
Pantau - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashhiddiqie menyarankan agar narasi 'Mahkamah Keluarga' dihentikan. Pasalnya, saat ini sudah ada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang siap mengawal semua keputusan MK.
"Sebulan lagi mau Pemilu saya mengimbau mari kita hentikan narasi negatif tentang 'Mahkamah Keluarga' gitu-gitu jadi di medsos di kalangan influencer. Kita imbau hentikan narasi seperti itu karena kami menyaksikan di internal bersembilan ini insyaallah bisa dipercaya dengan pimpinan baru plus tiga Majelis Kehormatan MK yang baru dilantik sekarang," kata Jimly usai pelantikan Anggota MKMK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).
Jimly menuturan, tiga anggota MKMK yang baru dilantik ini merupakan sosok yang tepat. Jimly pun bercerita ketika dirinya bertugas sebagai Ketua MKMK dan menangani dugaan pelanggaran etik soal putusan MK yang mengubah syarat capres-cawapres.
"Bersyukur hari ini sudah ada pengucapan sumpah Majelis Kehormatan MK yang baru yang permanen yang kemarin kan ad hoc yang saya pimpin dan sebagai mantan ketua MK pertama saya bersyukur bahwa yang dipilih menjadi anggota MKMK orang yang sangat tepat bertiga ini maka saya merasa kemarin bisa dilanjutkan, karena yang paling berat justru kasus yang kemarin," jelasnya.
Jimly turut mengajak semua elemen fokus menyukseskan Pemilu 2024. Jimly bilang, MK bakal dihadapkan dengan gugatan Pemilu 202. MK pun diminta siap menanganinya.
"Saya merasa puas sebagai mantan Ketua MK sebagai mantan MKMK ad hoc kita merasa puas karena itu saya mengajak semua kalangan masyarakat fokus perhatian untuk menyukseskan Pemilu 2024 yang sesudahnya pasti akan banyak perkara PKPU jadi bayangkan kalau MK tidak bisa dipercaya ini kita berharap bahwa demokrasi elektoral bangsa kita 2024 jangan sampai tidak dipercaya, menurut kesaksian kami insyaallah ini lebih gagah kembali," ucapnya.
"Jadi saya berharap sesudah MKMK menyelesaikan pekerjaannya kemarin dan dilanjutkan oleh MKMK yang baru permanen, insyaallah Pemilu 2024 sukses," sambungnya.
Jimly mengapresiasi pesan Ketua MK Suhartoyo untuk ketiga anggota MKMK yang tak cuma sekadar menghukum hakim konstitusi, melainkan melindungi kehormatan MK dari tuduhan tak mendasar.
"Saya apresiasi apa yang disampaikan Ketua MK, MKMK ini jangan hanya memberi sanksi, tapi juga melindungi kehormatan institusi dari misalnya serangan yang tidak berdasar, yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpercayaan, jadi mudah-mudahan MKMK bisa jalankan fungsi tidak hanya pasif ke dalam tapi juga keluar. Bagaimana mengawal kepercayaan publik," tegasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino