Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Bawaslu Diyakini Berintegritas Meski Ada Laporan terhadap Anies Baswedan

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Bawaslu Diyakini Berintegritas Meski Ada Laporan terhadap Anies Baswedan
Foto: Waketum NasDem Ahmad Ali.

Pantau - DPP Partai NasDem turut menanggapi pelaporan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan ke Bawaslu RI atas dugaan fitnah kepemilikan lahan 340 ribu hektare saat debat ketiga Pilpres 2024 yang berlangsung Minggu (7/1/2024) malam.

Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali meyakini Bawaslu RI memiliki integritas dalam merespons laporan yang dilayangkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) tersebut.

"Biarkan Bawaslu memproses itu, kita percaya Bawaslu punya integritas bahwa mereka sadar bahwa mereka ditunjuk negara untuk mengawasi pemilu ini, dan isu tentang tanah itu bukan datang dari Anies," kata Ahmad Ali di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Ali menegaskan, ucapan Anies saat debat ketiga Pilpres 2024 hanya mengutip dari apa yang sudah pernah dilontarkan sebelumnya.

"Anies hanya mengutip pernyataan-pernyataan sebelumnya," ujarnya.

Bawaslu RI Terima Laporan

Bawaslu RI sudah menerima laporan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) soal dugaan fitnah lahan 340 ribu hektare yang dilontarkan capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat debat ketiga Pilpres 2024. Bawaslu bakal mengkaji lebih dulu soal laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima, Bawaslu akan melakukan kajian awal sebaimana diatur dalam Perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan," kata Anggota Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan capres nomor urut 1 Anies Baswedan, ke Bawaslu RI atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan yang dimiliki capres nomor urut 2 Prabowo Subianto seluas 340 hektare.

Laporan itu dibuat oleh PHPB pada Senin (8/1/2024) di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Perwakilan (PHPB) Subadria Nuka mengatakan luas bidang tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan Anies tidak benar.

"Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," kata Subadria Nuka.

"Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000," sambungnya.

Selain itu, dia mengatakan Anies juga memberikan pernyataan yang menyerang langsung Prabowo, baik sebagai Menteri Pertahanan maupun pribadi.

Subadria mengatakan dalam debat ketiga, Anies menyebut anggaran pertahanan Rp700 triliun dan menghina kinerja Prabowo sebagai Menhan dengan memberikan nilai 11 dari 100.

"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun," ujarnya.

Menurutnya, hal itu merupakan penghinaan terhadap Prabowo. Padahal, kata dia, Prabowo merupakan Menteri dengan kinerja terbaik di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Patut diduga ini telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu," jelasnya.

"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," imbuhnya.

Penulis :
Khalied Malvino