
Pantau - Mencuatnya laporan PPATK tekait dana transaksi janggal yang menyeret 100 caleg yang masuk dalam daftar caleg tetap (DCT) di Pemilu 2024, nilainya mencapai Rp51 triliun.
"Laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp51.475.886.106.483," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Ivan menuturkan, ratusan caleg tersebut merupakan sampel caleg dengan transaksi keuangan terbesar yang diteliti PPATK sepanjang tahun 2022-2023. Diketahui, ratusan caleg ini bertransaksi setoran dana melebihi Rp500 juta.
"Kita juga melihat 100 DCT yang lakukan transaksi setoran dana dalam jumlah Rp 500 juta ke atas, itu dari 100 orang saja angkanya Rp 21.760.254.437.875," ujar Ivan.
"Dan penarikan kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang Rp 34.016.767.980.872," sambungnya.
Hasil penelitian PPATK juga mengungkap adanya aliran dana dari luar negeri ke 100 caleg tersebut. PPATK menemukan uang Rp7,7 triliun dari luar negeri ke rekening ratusan caleg yang sudah ditelitinya.
"Jadi kami melaporkan laporan IFTI (International Fund Transfer Instruction Report) jadi terhadap 100 DCT yang tadi datanya sudah kita dapatkan ada penerimaan senilai Rp 7.740.011.320.238. Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu," ujar Ivan.
Dia menyebut, dari 100 DCT yang alur uang masuk-keluar ditelitinya, PPATK mengungkap transaksi pembelian senilai ratusan miliar rupiah.
"Berikutnya ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui mengenai kampanye dan segala macam ada 100 DCT melakukan transaksi pembelian barang senilai Rp 592.548.7... (lima ratusan sembilan puluh dua miliar sekian)," pungkas Ivan.
- Penulis :
- Khalied Malvino