
Pantau - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai penangkapan pelaku pengancaman dirinya di TikTok dan satu pelaku lagi di Kaltim yang menyerahkan diri ke polisi. Namun, Anies menyebut ancaman keselamatan masuk ranah pidana.
"Ancaman atas keselamatan, maka itu masuknya ranah pidana. Bukan lagi ranah soal kebebasan berbicara," kata Anies di Bandara Patimura, Ambon, Maluku, Senin (16/1/2024).
"Saya mengapresiasi sekali Pak Kapolri yang cepat tanggap, tuntas mencari dan menemukan lalu memproses hukum pelaku," katanya.
Pelaku yang mengancam tembak Anies di Kalimantan Timur telah menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu (13/1). Pelaku mengancam Anies melalui akun Instagram @rifanariansyah.
Anies menilai kebebasan berbicara harus dilindungi salah satunya dengan tidak membiarkan pribadi-pribadi yang mengancam keselamatan. Dia mengatakan jika pelaku masih di bawah umur harus dibina.
"Ini perlu jadi pelajaran, bila terjadi pada anak usia di bawah umur, ya dibina supaya tidak melakukan kekeliruan yang sama. Bila terjadi pada orang dewasa maka hukum orang dewasa berlaku," pungkas Anies.
Sumber: Antara
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah