billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Ganjar Setuju Alat Peraga Kampanye Berantakan Ditertibkan: Ganggu Keindahan Kota

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Ganjar Setuju Alat Peraga Kampanye Berantakan Ditertibkan: Ganggu Keindahan Kota
Foto: Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. (Sumber: tangkapan layar)

Pantau - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, merespon pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak teratur. Katanya, penempatan tersebut mengganggu keindahan kota.     

"Saya melihat ada beberapa bendera gambar jatuh tidak ada yang betulin kan dan diikat, ada yang pake kawat bahkan ada yang diikat pake plastik (tali rapiah). Maka untuk keindahan kota pasti sangat mengganggu," kata Ganjar di Batang, Jawa Tengah, Selasa (16/1/2024) malam.

Lebih lanjut, Ganjar juga menyetujui adanya penertiban APK yang tidak sesuai pemasangannya. Jadi agar tidak berantakan, APK bisa ditempatkan di titik-titik tertentu. Hal ini akan membuat lebih terlihat menarik, nyaman dan tentunya rapih.

"Setuju saya kalo itu mau ditertibkan. Mungkin akan jauh lebih baik kalau diberikan tempat tertentu sehingga semua partai bisa menaruh bendera di situ atau semua calon bisa menaruh di tempat itu, sehingga tidak terkesan kotor. Saya kira itu penertiban secara teratur itu menurut saya jauh lebih baik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, menilai salah satu pemasangan bendera partai melanggar aturan. Posisinya terletak di pembatas jalur sepeda (stick cone), di Jalan Layang (flyover) Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Diperbolehkan (dicopot paksa) karena Satpol PP memiliki kewenangan juga sebagai penegak peraturan daerah," kata Benny, Jumat (12/1).

Sementara, Benny menyatakan hal tersebut terrmasuk kedalam peraturan Bawaslu yang meminta partai politik (parpol) turut menertibkan sendiri APK masing-masing parpol.

"Terkait alat peraga kampanye di jalur sepeda, berdasarkan Pasal 25 Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu," ujarnya.

Sebagai informasi, masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Untuk debat telah dilaksanakan tiga kali yakni Selasa (12/12), Jumat (22/12), dan Minggu (7/1).

Selanjutnya debat keempat yang akan mempertemukan ketiga calon wakil presiden (cawapres) yang rencananya bakal digelar Minggu (21/1/2024), dengan tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.

Adapun debat terakhir atau kelima pada Minggu (4/2/2024). Sementara, pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

(Laporan: Jihan Susmita Dewi)
 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris
FLOII Event 2025

Terpopuler