
Pantau - KPU akan menelusuri ada dugaan anggaran konsumsi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman, Daerah Istemewa Yogyakarta (DIY) disunat. KPU menegaskan hal tersebut sangat tidak dipebolehkan.
"Memang itu ada insiden ke sana di Sleman dan di daerah Banten. Tapi segera itu ditelusuri oleh pihak KPU RI," kata Komisioner KPU August Mellaz di kawasan Pasar Minggu, Minggu (28/1/2024).
"Itu nggak boleh, kita nggak tolerir sama sekali," sambungnya.
Terkait dugaan adanya potongan anggaran yang tak lazim kata Mallaz, saat ini KPU tengah mengusut laporan-laporan itu. Dia memastikan akan menelusuri pihak yang terlibat dalam perkaran dugaan penyunatan anggaran itu.
"Iya (diusut). Kalau sementara ini kan penjelasannya itu pengadaan barang jasa kan lewat e-catalog. Kemudian kita sudah dapatkan kalau informasinya ya," imbuhnya.
"Karena ini kan situasi yang anggarannya memang distribusinya ke satuan kerja di tingkat kabupaten/kota. Jadi menggunakan e-catalog kemudian dapat vendornya. Itu nanti pasti akan kita telusuri dan itu tidak bisa ditoleransi," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPUD Sleman Ahmad Baehaqi buka suara soal para petugas KPPS di Sleman yang mengeluhkan konsumsi saat pelantikan. Konsumsi itu awalnya dianggarkan Rp 15 ribu per orang.
"Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan adalah Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2.500," kata Baehaqi, Jumat (26/1).
- Penulis :
- Sofian Faiq