Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Tanggapi Desakan Sirekap Diaudit, KPU: Sudah Dilakukan!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tanggapi Desakan Sirekap Diaudit, KPU: Sudah Dilakukan!
Foto: Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos.

Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memberikan respons terhadap desakan untuk mengaudit Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Menurut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, audit atas Sirekap telah dilakukan. 

"Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Asesmen sudah dilakukan, dan detail mekanisme kerjanya sudah dijelaskan dengan baik," ungkap Betty kepada wartawan pada Senin (19/2/2024).

Meski demikian, Betty enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai lembaga yang melakukan audit terhadap Sirekap. 

Namun, ia menegaskan, KPU berkomitmen untuk menjaga transparansi sebanyak mungkin dalam penggunaan Sirekap.

Komitmen ini ditegaskan dengan mengunggah foto formulir C. Hasil plano dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebagai upaya untuk memverifikasi keakuratan jumlah suara yang direkam oleh Sirekap. 

"Silakan dilihat bersama-sama apakah image C plano tersebut konsisten dengan apa yang diamati di TPS. Mari kita analisis apakah data dasar yang kita sebut sebagai C plano tersebut sesuai," paparnya.

"Harap diingat, Sirekap adalah alat bantu. Ketika menggunakan alat bantu ini, mari kita periksa dan ingatlah bahwa hasil resmi adalah rekapitulasi yang dilakukan secara bertahap dari TPS hingga ke KPU RI," tambah Betty.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler