
Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat terhitung pada 10-20 Februari 2024 jumlah angka kematian petugas Pemilu 2024 bertambah menjadi 94 orang, dengan usia meninggal terbanyak di atas 40 tahun.
Adapun, usia yang meninggal di 51-60 tahun terdapat 29 orang. Lalu, ada 28 orang pada usia 41-50 tahun. Selain itu, 16 orang berusia 31-40 tahun. Sementara ada 13 orang di usia 21-30 tahun, dan 4 orang meninggal di usia 17-20 tahun.
Selanjutnya, pada usia 60 tahun kasus meninggal ada 4 orang. Salah satu penyebab kematian terbanyak adalah terkena penyakit jantung yakni 24 kasus.
Lebih lanjut, dari total kasus meninggal, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi penyumbang terbanyak yaitu ada 51 orang. Kemudian dari Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebanyak 18 orang.
Dilanjutkan saksi sebanyak 9 orang, petugas sebanyak 8 orang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebanyak 6 orang, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejumlah 2 orang.
Diketahui, Pemilu 2024 meliputi Pilpres, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, nomor urut 1 ada Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 ada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut yang ketiga yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Setelahnya, hari pencoblosan dilakukan pada Rabu (14/2/2024). Di hari yang sama, penghitungan suara dilakukan. Rekapitulasi suara kemudian dilakukan pada 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
(Laporan: Jihan Susmita Dewi)
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris