
Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan terhitung Minggu 11 Maret 2024, jumlah angka kematian petugas Pemilu 2024 bertambah menjadi 135 orang, dengan orang yang meninggal terbanyak pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yakni ada 72 orang.
Selanjutnya, urutan kedua ada dari Perlindungan Masyarakat sebanyak 29 orang. Lalu, 11 orang petugas yang meninggal. Selain itu, 10 orang saksi meninggal. Sementara, jumlah kematian Badan Pengawas Pemilu ada 6 kasus, kemudian 5 orang Penyelenggara Pemungutan Suara, dan 2 orang Panitia Pemilihan Kecamatan yang meninggal.
Adapun, penyebab kematian petugas pemilu terbanyak pada penyakit jantung mencapai 37 orang. Sementara, 13 orang terkena spetic stick. Namun, 18 orang belum diketahui pemicu meninggalnya.
"13 orang lainnya meninggal dalam perjalanan ke faskes," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, dikutip detikcom, Rabu (13/3/2024).
Kemudian, dilaporkan juga adanya penyakit tidak menular lain yang memicu kondisi fatal, seperti Hipertensi ada 9 orang, Serebrovaskular terdapat 9 orang, Acute Respiratory Distress Syndrome terdapat 7 orang, Diabetes Mellitus ada 5 orang, dan Ginjal Kronik ada 3 orang.
Selain itu, penyakit Kegagalan Multi Organ ada 3 orang, Sudden Cardiac Death 2 orang, Dehidrasi 2 orang, Asma terdapat 1 orang, Sesak Napas terdapat 1 orang, Kanker ada 1 orang, dan Multi Organ Failure Infeksius ada 1 orang.
Diketahui, Pemilu 2024 meliputi Pilpres, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, nomor urut 1 ada Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 ada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut yang ketiga yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Setelahnya, hari pencoblosan dilakukan pada Rabu (14/2/2024). Di hari yang sama, penghitungan suara dilakukan. Rekapitulasi suara kemudian dilakukan pada 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
(Laporan: Jihan Susmita Dewi)
- Penulis :
- Firdha Riris