
Pantau - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya perputaran uang saat Pemilu 2024. Perputaran uang tersebut diketahui berjumlah Rp80 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan perputaran uang tersebut berasal dari berbagai tingkatan mulai partai politik hingga pejabat aktif.
"Selama periode Januari 2023 - Mei 2024, PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen berupa keuangan terkait dengan Pemilu 2024 yang atau melibatkan parpol/anggota parpol/calon legislatif/ incumbent/ pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp 80 triliun," kata Ivan, Rabu (26/6/2024).
Kemudian, Ivan menjelaskan pihakya memberikan laporan, analisis, dan informasi kepada sejumlah instansi dan lembaga selama Pemilu 2024. Hal tersebut dengan rincian 35 hasil analisis kepada Kejaksaan Agung, 21 hasil analisis dan 5 hasil pemeriksaan kepada KPK, 1 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan kepada Kepolisian, 1 informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 3 informasi kepada Badan Intelijen Negara (BIN), 1 informasi kepada Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, 1 informasi kepada KPU, dan 39 informasi disampaikan kepada Bawaslu.
Berdasarkan pantauan di Collaborative Analysis Team (CAT), PPATK menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Komisi III DPR.
Pertama, perlu adanya evaluasi terhadap ketentuan dana kampanye pemilu beserta dengan sanksi bagi peserta yang melanggar aturan.
Kedua, perlu diterapkannya kewajiban Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) terhadap pemilu legislatif yang saat ini hanya di khususkan untuk Pemilihan Presiden.
Ketiga, perlu adanya ketentuan mengenai pembatasan penarikan tunai/penarikan uang yang dilakukan oleh calon tetap atau yang mewakili.
Ivan menyebutkan PPATK saat ini fokus dalam kegiatan pemerintah dalam pencegahan TPPU dan TPPPT di Indonesia.
"PPATK senantiasa fokus dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung rencana kerja pemerintah dan pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) di Indonesia dan menciptakan iklim pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil," ujar Ivan.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun