
Pantau - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta KPU untuk tidak lagi menggunakan pesawat jet dalam distribusi logistik pada Pilkada Serentak 2024.
Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita menilai, distribusi logistik Pilkada 2024 dianggap berbeda dengan Pemilu 2024 sebelumnya karena lebih terdesentralisasi.
Ia menambahkan, beban KPU daerah sebagai penyelenggara Pilkada harusnya lebih signifikan dibandingkan KPU RI.
"Proses pengadaan logistik untuk Pilkada 2024 harus dilakukan secara terdesentralisasi, bukan tersentralisasi," kata Mita, Minggu (14/7/2024).
Menurut Mita, pada saat Pilkada, tugas penyelenggara lebih banyak dibebankan kepada KPU provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karena itu, penggunaan pesawat jet untuk distribusi logistik harus diminimalkan.
"Saya kira penggunaan pesawat jet pribadi sangat tidak rasional untuk distribusi logistik dalam penyelenggaraan pilkada," jelasnya.
JPPR berharap KPU dapat mempersiapkan logistik secara tepat sasaran, baik dari sisi waktu maupun jenis logistik untuk Pilkada 2024.
Mita juga mengingatkan, agar tidak terjadi pengelolaan logistik yang buruk, sehingga dapat menghambat penggunaan hak pilih pemilih karena kehabisan surat suara.
"Jangan ada lagi surat suara rusak yang berpotensi menggugurkan hak pilih pemilih, meskipun pemilih memiliki hak untuk mengganti surat suara yang rusak," ungkapnya.
Penggunaan pesawat jet oleh KPU saat tahapan Pemilu 2024 sempat menjadi sorotan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah.
KPU berdalih bahwa pesawat jet yang disewa selama tahapan Pemilu 2024 digunakan untuk pendistribusian logistik, terutama ke daerah-daerah terluar di Indonesia seperti Papua dan Kepulauan Sangihe.
- Penulis :
- Aditya Andreas