Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Bawaslu Situbondo Ingatkan Anggota DPRD untuk Ajukan Cuti Jika Masuk Tim Pemenangan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Bawaslu Situbondo Ingatkan Anggota DPRD untuk Ajukan Cuti Jika Masuk Tim Pemenangan
Foto: Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Ahmad Faridl Ma'ruf

Pantau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, telah menerbitkan surat imbauan kepada anggota DPRD yang tergabung dalam tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Surat tersebut meminta mereka untuk mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara guna mencegah potensi pelanggaran dalam pemilihan umum.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Ahmad Faridl Ma'ruf, menjelaskan bahwa imbauan ini merupakan langkah antisipatif berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dalam regulasi tersebut, hanya gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, dan pejabat negara yang diwajibkan untuk cuti saat menjadi peserta kampanye.

Baca Juga:
Bawaslu Luwu Minta Anggota DPRD Ajukan Cuti Kampanye untuk Jaga Netralitas Pilkada
 

“Bawaslu sudah mengirimkan surat imbauan kepada anggota DPRD sebagai bentuk antisipasi potensi dugaan pelanggaran undang-undang tentang pemilihan,” ucap Faridl di Situbondo, Jumat (4/10/2024).

Faridl menegaskan bahwa menurut Pasal 53 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, anggota DPRD yang berfungsi sebagai juru kampanye diharuskan mengajukan cuti di luar tanggungan negara. Mereka juga dilarang menggunakan fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas, selama masa kampanye.

Hingga saat ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Situbondo belum memberikan respons terhadap surat imbauan yang telah disampaikan.

Data menunjukkan bahwa ada 38 anggota DPRD yang terdaftar dalam tim pemenangan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Rinciannya, 35 anggota DPRD terlibat dalam tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1, Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah, sedangkan tiga anggota lainnya mendukung pasangan calon nomor urut 2, Karna Suswandi-Nyai Khoirani.

Penulis :
Ahmad Ryansyah