Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

KPU Jakpus Rampung Sortir Surat Suara, Temukan 58 Lembar Cacat.

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

KPU Jakpus Rampung Sortir Surat Suara, Temukan 58 Lembar Cacat.
Foto: Ilustrasi Pemilu - (Pantau.com)

Pantau - KPU Kota Jakarta Pusat (Jakpus) telah menuntaskan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Jakarta 2024. Namun, ditemukan 58 lembar surat suara cacat.

“Selama proses sortir dan lipat, kami menemukan 58 surat suara yang cacat produksi,” ungkap Sahat Dohar Manullang, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Jakpus, pada Sabtu (26/10/2024).

Sahat menjelaskan surat suara yang cacat tersebut memiliki masalah dalam akurasi warna dan pemotongan ukuran yang tidak tepat. Selain itu, KPU Jakarta Pusat juga mengalami kekurangan surat suara sebanyak 4.179 lembar.

Baca juga: Ketua PPLN Kuala Lumpur Ngaku 81 Ribu Surat Suara Tak Terkirim

“Ketika kami menerima dari penyedia, ada 418 dus yang masing-masing berisi 2.000 surat suara. Namun setelah disortir, kami mendapati kekurangan total 4.179 lembar, termasuk 58 yang rusak,” jelas Sahat.

Kekurangan ini akan dilaporkan kepada KPU Provinsi untuk meminta penyedia mengganti surat suara yang hilang.

Sahat juga menyampaikan bahwa Jakarta Pusat memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 813.721. Sesuai aturan, jumlah surat suara ditambah cadangan 2,5 persen dari DPT.

Baca juga: Surat Suara Pilpres di Sumatera Utara Sudah Cocok, KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Unggul

“Jakarta Pusat mendapatkan 834.814 surat suara, yang terdiri dari DPT dan cadangan,” kata Sahat.

Proses sortir dan pelipatan berlangsung selama empat hari, dari 22-25 Oktober 2024. Pekerjaan ini melibatkan tenaga kerja profesional yang dibayar Rp250 per surat suara.

“Pekerjaan ini melibatkan pihak penyedia yang memberikan tenaga kerja berpengalaman. Pada hari pertama, ada 80 pekerja, hari kedua 72, hari ketiga 111, dan hari terakhir 66,” ungkap Sahat.

Penulis :
Khalied Malvino